Kamis, 04 Agustus 2016

Tipe Manusia Diserukan Ketaatan


Aktivitas dakwah merupakan aktivitas yang diwajibkan kepada seluruh muslim. Dakwah merupakan seruan untuk mengajak seseorang pada apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan menjauhi apa-apa yang dilarang oleh Allah SWT. Dakwah bukan sebuah profesi, dakwah adalah ciri khas dari islam itu sendiri.

1.       Menunggu Waktu
Tipe manusia seperti ini ketika dinasehati tentang dakwah, dikasih ilmu tentang dakwah, hatinya terbuka. Sehingga yang ada upaya taat. Artinya mereka menerima, dan siap untuk melakukan aktivitas dakwah

Persentase dari mereka yang menerima dakwah itu sedikit. Dan memang demikian faktanya.

2.       Bersifat Netral
Tipe ini seperti sifat air. Ia netral. Sayangnya netral di sini justru menerima sebagian dan tak mengerjakan sebagian. Dakwah pun tidak mereka lakukan. Padahal sesungguhnya kewajiban berdakwah itu dikenai seluruh ummat islam.

Tipe manusia ini hampir memenuhi ruang 50% manusia

3.       Bersifat Menolak
Tipe manusia seperti ini ketika didakwahkan yang benar ia menolak. Ia justru menyerang balik. Kenapa bisa demikian? Sebab bisa jadi kemaksiatan telah menjadi kesenangannya. Serta pemikirannya yang sudah tidak islami kembali, meskipun dia seorang muslim.


Berdakwahlah, dakwah harus tetap dilakukan. Meskipun penolakan terjadi, setiap manusia masih bisa diberikan peluang untuk dakwah. meskipun sulit bukan berarti tidak mungkin.

Memahami Allah Maha Pemberi Rizki

Kita telah mengetahui bahwa Allah satu-satunya pemberi rizki. Rizki sifatnya umum, yaitu segala sesuatu yang dimiliki hamba, baik berupa makanan dan selain itu. Dengan kehendak-Nya, kita bisa merasakan berbagai nikmat rizki, makan, harta dan lainnya. Namun mengapa sebagian orang sulit menyadari sehingga hatinya pun bergantung pada selain Allah. Lihatlah di masyarakat kita bagaimana sebagian orang mengharap-harap agar warungnya laris dengan memasang berbagai penglaris. Agar bisnis komputernya berjalan mulus, ia datang ke dukun dan minta wangsit, yaitu apa yang mesti ia lakukan untuk memperlancar bisnisnya dan mendatangkan banyak konsumen. Semuanya ini bisa terjadi karena kurang menyadari akan pentingnya aqidah dan tauhid, terurama karena tidak merenungkan dengan baik nama Allah “Ar Rozzaq” (Maha Pemberi Rizki).
Allah Satu-Satunya Pemberi Rizki
Sesungguhnya Allah adalah satu-satunya pemberi rizki, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu. Karena Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” (QS. Fathir: 3)
قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ
“Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah: “Allah.” (QS. Saba’: 24)
Tidak ada yang berserikat dengan Allah dalam memberi rizki. Oleh karena itu, tidak pantas Allah disekutukan dalam ibadah, tidak pantas Allah disembah dan diduakan dengan selain. Dalam lanjutan surat Fathir, Allah Ta’ala berfirman,
لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ
“Tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah; maka mengapakah engkau bisa berpaling (dari perintah beribadah kepada Allah semata)?” (QS. Fathir: 3)
Selain Allah sama sekali tidak dapat memberi rizki. Allah Ta’ala berfirman,
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَهُمْ رِزْقًا مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ شَيْئًا وَلَا يَسْتَطِيعُونَ
“Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberikan rezki kepada mereka sedikitpun dari langit dan bumi, dan tidak berkuasa (sedikit juapun).” (QS. An Nahl: 73)
Seandainya Allah menahan rizki manusia, maka tidak ada selain-Nya yang dapat membuka pintu rizki tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2). Itu memang benar, tidak mungkin ada yang dapat memberikan makan  dan minum ketika Allah menahan rizki tersebut.
Allah Memberi Rizki Tanpa Ada Kesulitan
Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman,
يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ
“Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.”[1]
Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ »
“Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah, tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993)
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.”[2]
Allah Menjadikan Kaya dan Miskin dengan Adil
Allah memiliki berbagai hikmah dalam pemberian rizki. Ada yang Allah jadikan kaya dengan banyaknya rizki dan harta. Ada pula yang dijadikan miskin. Ada hikmah berharga di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman,
وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ
“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki.” (QS. An Nahl: 71)
Dalam ayat lain disebutkan,
إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا
“Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isro’: 30)
Dalam ayat kedua di atas, di akhir ayat Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. Ibnu Katsir menjelaskan maksud penggalan ayat terakhir tersebut, “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Melihat manakah di antara hamba-Nya yang pantas kaya dan pantas miskin.” Sebelumnya beliau rahimahullah berkata, “Allah menjadikan kaya dan miskin bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Di balik itu semua ada hikmah.”[3]
Di tempat lain, Ibnu Katsir menerangkan firman Allah,
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ
“Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27) Beliau rahimahullah lantas menjelaskan,“Seandainya Allah memberi hamba tersebut rizki lebih dari yang mereka butuh , tentu mereka akan melampaui batas, berlaku kurang ajar satu dan lainnya, serta akan bertingkah sombong.”
Selanjutnya Ibnu Katsir menjelaskan lagi, “Akan tetapi Allah memberi rizki pada mereka sesuai dengan pilihan-Nya dan Allah selalu melihat manakah yang maslahat untuk mereka. Allah tentu yang lebih mengetahui manakah yang terbaik untuk mereka. Allah-lah yang memberikan kekayaan bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya. Dan Allah-lah yang memberikan kefakiran bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya.”[4]
Dalam sebuah hadits disebutkan,
إن من عبادى من لا يصلح إيمانه إلا بالغنى ولو أفقرته لكفر، وإن من عبادى من لا يصلح إيمانه إلا الفقر ولو أغنيته لكفر
“Sesungguhnya di antara hamba-Ku, keimanan barulah menjadi baik jika Allah memberikan kekayaan padanya. Seandainya Allah membuat ia miskin, tentu ia akan kufur. Dan di antara hamba-Ku, keimanan barulah baik jika Allah memberikan kemiskinan padanya. Seandainya Allah membuat ia kaya, tentu ia akan kufur”.[5] Hadits ini dinilai dho’if(lemah), namun maknanya adalah shahih karena memiliki dasarshahih dari surat Asy Syuraa ayat 27.
Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina
Ketahuilah bahwa kaya dan miskin bukanlah tanda orang itu mulia dan hina. Karena orang kafir saja Allah beri rizki, begitu pula dengan orang yang bermaksiat pun Allah beri rizki. Jadi rizki tidak dibatasi pada orang beriman saja. Itulah lathif-nya Allah (Maha Lembutnya Allah). Sebagaimana dalam ayat disebutkan,
اللهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ القَوِيُّ العَزِيزُ
“Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezki kepada yang di kehendaki-Nya dan Dialah yang Maha kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Asy Syura: 19)
Sifat orang-orang yang tidak beriman adalah menjadikan tolak ukur kaya dan miskin sebagai ukuran mulia ataukah tidak. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالُوا نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالًا وَأَوْلَادًا وَمَا نَحْنُ بِمُعَذَّبِينَ (35) قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (36) وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ لَهُمْ جَزَاءُ الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آَمِنُونَ (37)
“Dan mereka berkata: “Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak (daripada kamu) dan Kami sekali-kali tidak akan diazab. Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendaki-Nya). Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang Tinggi (dalam syurga).” (QS. Saba’: 35-37)
Orang-orang kafir berpikiran bahwa banyaknya harta dan anak adalah tanda cinta Allah pada mereka. Perlu diketahui bahwa jika mereka, yakni orang-orang kafir diberi rizi di dunia, di akherat mereka akan sengsara dan diadzab. Allah subhanahu wa ta’ala telah menyanggah pemikiran rusak orang kafir tadi dalam firman-Nya,
نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَلْ لَا يَشْعُرُونَ
“Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 56)
Bukanlah banyaknya harta dan anak yang mendekatkan diri pada Allah, namun iman dan amalan sholeh. Sebagaiman dalam surat Saba’ di atas disebutkan,
وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
“Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh.” Penjelasan dalam ayat ini senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian” (HR. Muslim no. 2564, dari Abu Hurairah)
Kaya bisa saja sebagai istidroj dari Allah, yaitu hamba yang suka bermaksiat dibuat terus terlena dengan maksiatnya lantas ia dilapangkan rizki. Miskin pun bisa jadi sebagai adzab atau siksaan. Semoga kita bisa merenungkan hal ini.
Ibnu Katsir rahimahullah ketika menerangkan firman Allah,
فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16)
“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: “Tuhanku menghinakanku“. (QS. Al Fajr: 15-16); beliau rahimahullah berkata, “Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengingkari orang yang keliru dalam memahami maksud Allah meluaskan rizki. Allah sebenarnya menjadikan hal itu sebagai ujian. Namun dia menyangka dengan luasnya rizki tersebut, itu berarti Allah memuliakannya. Sungguh tidak demikian, sebenarnya itu hanyalah ujian. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لا يَشْعُرُونَ
“Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 55-56)
Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rizki, ia merasa bahwa Allah menghinangkannya. Sebenarnya tidaklah sebagaimana yang ia sangka. Tidaklah seperti itu sama sekali. Allah memberi rizki itu bisa jadi pada orang yang Dia cintai atau pada yang tidak Dia cintai. Begitu pula Allah menyempitkan rizki pada pada orang yang Dia cintai atau pun tidak.  Sebenarnya yang jadi patokan ketika seseorang dilapangkan dan disempitkan rizki adalah dilihat dari ketaatannya pada Allah dalam dua keadaan tersebut. Jika ia adalah seorang yang berkecukupan, lantas ia bersyukur pada Allah dengan nikmat tersebut, maka inilah yang benar. Begitu pula ketika ia serba kekurangan, ia pun bersabar.”[6]
Sebab Bertambah dan Barokahnya Rizki
Takwa kepada Allah adalah sebab utama rizki menjadi barokah. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan mengenai Ahli Kitab,
وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ
“Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. dan Alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al Maidah: 66)
Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ القُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al A’rof: 96)
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluark, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3)
وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا
“Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin: 16)
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ
“Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7)
Sebab Berkurang dan Hilangnya Barokah Rizki
Kebalikan dari di atas, rizki bisa berkurang dan hilang barokahnya karena maksiat dan dosa. Mungkin saja hartanya banyak, namun hilang barokah atau kebaikannya. Karena rizki dari Allah tentu saja diperoleh dengan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman,
ظَهَرَ الفَسَادُ فِي البَرِّ وَالبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41). Yang dimaksudkan kerusakan di sini—kata sebagian ulama–  adalah kekeringan, paceklik, hilangnya barokah (rizki). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksudkan kerusakan di sini adalah hilangnya barokah (rizki) karena perbuatan hamba. Ini semua supaya mereka kembali pada Allah dengan bertaubat.” Sedangkan yang dimaksud dengan kerusakan di laut adalah sulitnya mendapat buruan di laut. Kerusakan ini semua bisa terjadi karena dosa-dosa manusia.[7]
Yang Penting Berusaha dan Tawakkal
Keimanan yang benar rizki bukan hanya dinanti-nanti. Kita bukan menunggu ketiban rizki dari langit. Tentu saja harus ada usaha dan tawakkal, yaitu bersandar pada Allah. Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً
“Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[8]
Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman:
Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[9]
Rizki yang Paling Mulia
Sebagian kita menyangka bahwa rizki hanyalah berputar pada harta dan makanan. Setiap meminta dalam do’a mungkin saja kita berpikiran seperti itu. Perlu kita ketahui bahwa rizki yang paling besar yang Allah berikan pada hamba-Nya adalah surga (jannah). Inilah yang Allah janjikan pada hamba-hamba-Nya yang sholeh. Surga adalah nikmat dan rizki yang tidak pernah disaksikan oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah tergambarkan dalam benak pikiran. Setiap rizki yang Allah sebutkan bagi hamba-hamba-Nya, maka umumnya yang dimaksudkan adalah surga itu sendiri. Hal ini sebagaimana maksud dari firman Allah Ta’ala,
لِيَجْزِيَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“Supaya Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. mereka itu adalah orang-orang yang baginya ampunan dan rezki yang mulia.” (QS. Saba’: 4)
وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا قَدْ أَحْسَنَ اللهُ لَهُ رِزْقًا
“Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 11)[10]
Jika setiap kita memahami hal ini, yang Allah satu-satunya pemberi rizki dan sungguh Allah benar-benar yang terbaik bagi kita, maka tentu saja kita tidak akan menggantungkan hati pada selain Allah untuk melariskan bisnis. Allah Ta’ala sungguh benar-benar Maha Mencukupi. Allah Maha Mengetahui manakah yang terbaik untuk hamba-Nya, sehingga ada yang Dia jadikan kaya dan miskin. Setiap hamba tidak perlu bersusah payah mencari solusi rizki dengan meminta dan menggantungkan hati pada selain-Nya. Tidak perlu lagi bergantung pada jimat dan penglaris. Gantilah dengan banyak memohon dan meminta kemudahan rizki dari Allah. Wallahu waliyyut taufiq. (*)

KEUTAMAAN BULAN DZULQA’DAH



Ramadhan telah berlalu meninggalkan kita, begitu juga Syawwal. Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang telah memanfaatkan kehadiran bulan-bulan tersebut dengan maksimal. Sehingga yang ada saat ini adalah rasa bahagia atas meningkatnya kualitas diri dan semangat baru untuk menata diri di bulan-bulan berikutnya. Karena hanya orang-orang yang beriman lah yang mampu memanfaatkan waktunya dengan penuh manfaat dan jauh dari kesia-siaan.



Syawwal berlalu, kini kita tengah memasuki bulan Dzulqa’dah. Inilah satu bulan di antara bulan-bulan yang disebut oleh Allah sebagai bulan haram. Allah SWT berfirman dalam Q.S. At-Taubah ayat 36:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (36)

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya (terdapat) empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya dirimu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama-sama orang yang bertakwa.”

Dalam Tafsir Ath-Thabari, Tafsir Al-Qur’anul ‘Adzim karya Ibnu Katsir dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan bulan-bulan haram tersebut ialah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim:

عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman telah berputarseperti keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun itu terdapat dua belas bulan. Empa di antaranya adalah bulan haram (disucikan). Tiga dari bulan itu jatuh secara berurutan, yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Sedangkan Rajab (yang disebut juga syahrul mudhar) terletak di antara dua jumadil (jumadil ula dan jumadil tsani) dan sya’ban.”

Berbicara tentang keutamaan bulan-bulan haram sama halnya ketika membicarakan keutamaan surat-surat maupun ayat-ayat dalam al-Qur’an. Kita tidak bisa membicarakan tentang keutamaan surat maupun ayat secara parsial, karena bisa menyebabkan kita bersikap diskriminatif terhadap satu ayat dengan ayat lainnya. Sebagai contoh ketika kita mengetahui keutamaan surat Yasin, maka kita sangat mengutamakan membaca surat Yasin dibanding membaca surat-surat yang lain. Tidak jarang, di antara kita bersikap berlebihan terhadap surat Yasin ini dengan menjadikannya surat yang wajib dibaca pada setiap malam Jum’at. Oleh karena itu, dalam menyikapi keutamaan bulan-bulan tertentu yang diberi oleh Allah keutamaan kita harus bersikap proporsional dengan cara tidak mengesampingkan keutamaan bulan-bulan yang lain.

Bulan haram atau disebut juga bulan yang disucikan—sebagaimana yang disebutkan oleh At-Thabari dalam kitab tafsirnya—ialah bulan yang dijadikan oleh Allah sebagai bulan yang suci lagi diagungkan kehormatannya. Di mana di dalamnya amalan-amalan yang baik akan dilipatgandakan pahalanya sedangkan amalan-amalan yang buruk akan dilipatgandakan dosanya. Adapun Ibnu Katsir menjelaskan bahwa bulan yang disucikan itu ada empat, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Dzulqa’dah mempunyai keistimewaan karena di dalamnya Allah melarang manusia untuk berperang. Di dalam Dzulhijjah manusia mempersiapkan diri untuk melaksanakan ritual dan manasik haji. Pada bulan Muharram mereka kembali ke negri mereka masing-masing. Sedangkan pada bulan Rajab orang dari berbagai pelosok negeri yang datang ke Baitullah kembali ke negerinya dalam keadaan aman. Namun yang tidak kalah pentingnya adalah bulan Rajab menjadi momentum Nabi Muhammad berkomunikasi dengan Allah untuk menerima perintah shalat pada peristiwa isra’ mi’raj.

Dzulqa’dah merupakan bulan ke sebelas dalam penanggalan Islam. Secara bahasa dzulqa’dah berarti “penguasa genjatan senjata”, karena pada saat itu bangsa Arab dilarang melakukan peperangan. Di antara keutamaan bulan Dzulqa’dah ialah termasuk di antara bulan-bulan haji, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 197:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَاأُولِي الْأَلْبَابِ (197)

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.”

Menurut Ibnu Rajab, Rasulullah pernah melaksanakan umrah empat kali dalam bulan-bulan haji. Salah satu hikmahnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim ialah ibadah umrah pada bulan-bulan haji setara dengan pahala haji di bulan-bulan haji.

Keistimewaan lain yang dimiliki oleh bulan Dzulqa’dah ialah bahwa masa tiga puluh malam yang dijanjikan oleh Allah kepada Nabi Musa untuk bertemu dengan-Nya terjadi pada bulan Dzulqa’dah, sedangkan sepuluh malam sisanya terjadi pada bulan Dzulhijjah. Sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. Al-A’raf ayat 142:

وَوَاعَدْنَا مُوسَى ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ (142)

“Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan."

Demikianlah beberapa keutamaan bulan Dzulqa’dah. Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber : http://ainnurwindasari.blogspot.co.id/

PRO DAN KONTRA HUKUMAN MATI PENGEDAR NARKOBA


Kalau rakyat jelata ditanya, apakah setuju dengan hukuman mati bagi para bandar dan pengedar narkoba kelas kakap, pasti sebagian besar mereka menjawab setuju. Soalnya, kini peredaran narkoba sudah demikian luas. Bahkan sampai ke kampung-kampung yang jauh dari hingar bingar.

Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), tak ada wilayah yang tidak terpapar oleh narkoba. Malah, data menunjukkan, anak sekolah dasar pun kini telah menjadi pengguna narkoba.

Tak heran jika BNN menyebut Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Kondisinya sangat mengkhawatirkan. Korban tewas pernah mencapai 18 ribu orang per tahun. Bila dirata-rata hampir 50 orang per hari. Mereka mati sia-sia karena mengonsumsi narkoba.

Korban narkoba paling besar berada di usia produktif yakni 15-65 tahun. Jumlah keseluruhan yang tercatat tahun lalu 4,2 juta orang. Bisa dibayangkan, nasib mereka. Mereka kehilangan dan menjadi beban masyarakat. Bahkan kalau mereka masuk ke panti rehabilitasi, menjadi beban pemerintah karena harus membayar biaya rehabilitasi.

Maraknya narkoba sampai ke desa-desa ini tak lain adalah pekerjaan para pengedar narkoba dari yang kelas teri sampai kelasa kakap. Bandar-bandar kakap itulah yang memasok narkoba dan menjerat pengedar-pengedarnya sehingga sampai masuk ke pelosok-pelosok. Mereka menyediakan stok, baik dibuat di dalam negeri maupun di luar negeri.

Nah Indonesia ini disinyalir telah menjadi surga bagi para bandar dan pengedar narkoba kelas kakap. Kenapa? Karena hukum di Indonesia lemah. Masih ingat Ratu Mariyuana asal Australia Schapelle Corby. Corby yang membawa mariyuana seberat 4,2 kg hanya diganjar hukuman 20 tahun penjara. Setelah menjalani hukuman 7 tahun, eh ia malah mendapat grasi atau pengampunan hukuman oleh Presiden SBY sebanyak 5 tahun. Bagaimana tidak enak? Bahkan beberapa kali gembong narkoba bisa lolos dari kepolisian.

Maka ketika pemerintah yang baru melaksanakan eksekusi kepada para gembong narkoba, masyarakat menyambutnya. Kendati berbagai penolakan muncul baik dari dalam maupun dari luar negeri, masyarakat berharap pemerintah tak menggubrisnya.

Para pegiat HAM dengan lantang mengecam niat pemerintah yang akan meneruskan lagi eksekusi mati dalam waktu dekat. Demikian pula pemerintah negara lain yang warga negara termasuk yang akan dieksekusi seperti Australia dan Brazil. Sampai-sampai Sekjen PBB Ban Ki Moon pun sampai meminta pemerintah Indonesia untuk menghapus hukuman mati.

Alasan yang paling sering dikemukakan untuk menolak hukuman mati ini adalah proses eksekusi itu melanggar HAM. Mereka berasalan bukan hak manusia untuk mencabut hak hidup seseorang.

Kendati demikian, mereka yang mendukung hukuman mati pun tak kalah lantang menyuarakan dukungannya. Di Indonesia, hukuman mati sendiri telah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dinyatakan tidak bertentangan dengan UU yang berlaku. Lagi pula setiap negara memiliki kedaulatan hukum masing-masing yang tidak boleh diintervensi oleh negara lain. Mereka mengkritik para pegiat HAM yang hanya berusaha melindungan pelaku/terdakwa tapi tidak melindungi rakyat yang mati tiap hari karena narkoba.

Pengalaman negara lain menunjukkan, hukuman mati bukanlah hal yang tabu. Kenapa tidak? Bahkan di negara bagian di Amerika Serikat sendiri, hukuman mati masih diberlakukan. Sayangnya, tak ada pegiat HAM yang menggugatnya dan tak ada negara lain yang berani mengintervensinya, termasuk PBB sekalipun.

Di sini terlihat betapa negara-negara Barat memiliki standar ganda terhadap HAM itu sendiri. Mereka berteriak kencang kalau lagi ada maunya. Tapi kalau tidak ada kepentingan, pelanggaran HAM pun mereka biarkan.

Sudut Pandang Islam

Hukuman mati secara hukum Islam memang ada. Kriminal apa saja yang wajib dihukum mati telah dirinci. Dalam pandangan Islam tidak ada pertimbangan HAM. Maka jika berbicara hak hidup, yang memberikan hak hidup itu Allah SWT. Allahlah yang menciptakan manusia. Nah, hukuman mati itu atas perintah Allah juga.

Jadi, orang orang yang kena qishas, pezina mukhsan, bughat, pelaku homoseksualitas, murtad yang tidak mau tobat, termasuk kejahatan kejahatan di tengah masyarakat yang hukumannya terkategori ta’zir yang oleh hakim (qadhi) diputus hukuman mati, maka itu sah karena memang itu perintah Allah. Pelaku kejahatan dalam kategorita’zir (yang bentuk dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad khalifah atau qadhi sesuai koridor hukum syariah) juga bisa sampai dijatuhi hukuman mati sesuai tingkat dan akibat dari kejahatannya. Misal, pelaku korupsi dan pengedar narkoba, jika tingkat kejahatannya sangat besar dan dampaknya sangat buruk, bisa dihukum mati.

Nah, dari sisi ini, bandar dan pengedar kelas kakap telah melakukan kejahatan luar biasa karena merusak masyarakat. Mereka itu mengambil keuntungan di kerusakan masyarakat, kerusakan manusia. Makanya mereka layak dihukum mati.

Syariah Islam menyatakan tanpa ragu penerapan hukuman mati atas beberapa kejahatan tertentu. Ketentuan itu bersifat tetap dan tidak boleh diubah-ubah.

Pelaksanaan hukuman itu, seperti dalam kasus pelaksanaan rajam bagi pezina, harus disaksikan oleh masyarakat. Pelaksanaannya juga tidak berjeda lama dari saat vonis dijatuhkan. Dengan begitu masyarakat akan ingat betul hukuman itu dijatuhkan atas kejatahan apa. Dengan mengetahui pelaksanaan hukuman itu, maka efek jera akan sangat efektif. Efek jera itu pun akan efektif menghentikan pelaku dan mencegah orang lain dari kejahatan serupa. Inilah yang dinyatakan oleh Allah SWT bahwa dalam pelaksanaan qishash itu ada kehidupan bagi umat manusia:

]وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ[
Dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, wahai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa (TQS al-Baqarah [2]: 179).

Dalam Islam, hukuman itu berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Dengan hukuman yang keras, diharapkan masyarakat tercegah untuk melakukan tindakan kejahatan yang sama. Sedangkan bagi pelaku, penerapan hukum atasnya akan menebus hukuman yang akan dijatuhkan oleh Allah di akhirat.

Namun muncul pertanyaan, apakah hukuman yang dijatuhkan oleh pemerintah sekarang memiliki fungsi penebus dosa? Bukankah pemerintah saat ini bukan pelaksana hukum syariah Islam?

Memang, fungsi hukum Islam akan berlangsung jika dan hanya jika dilaksanakan oleh pemerintah yang menjalankan syariah Islam. Itulah khilafah Islamiyah.

Dengan penerapan syariah Islam, hukuman itu akan memberikan manfaat kepada masyarakat karena terhindar dari tindak kejahatan; dan bagi pelaku akan menghindarkan dirinya dari sanksi di akhirat.

Walhasil, sistem Islam yang kaffah menjadi penopang dalam penerapan hukum Islam. Karena di sana dibangun budaya dan kesadaran hukum Islam.  Dalam masyarakat Islam, warga negara menaati hukum karena menaati perintah dan larangan Allah SWT, bukan sekadar takut terhadap hukuman atau aparat penegak hukum.

Syariah Islam berasal dari Allah SWT, Zat Yang Mahatahu, Mahaadil dan Mahabijaksana. Karena itu pelaksanaan syariah Islam pasti akan mendatangkan rahmat, keadilan, rasa aman dan segala kebaikan bagi manusia.