Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 September 2016

AKU MASIH BISA!


Jangan menyerah! Jangan berhenti! Jangan mengeluh! Sebaliknya, tanamkan dalam diri kita, “aku masih bisa!”. Dunia memang tak seindah mimpi (kecuali mimpi buruk kali ya?). Tapi bukan berarti kita harus mengutuki nasib kita di dunia bila tak sesuai keinginan dan harapan kita. Kesulitan hidup bukan untuk ditakuti, tapi untuk dihadapi. Kehilangan keberanian untuk hadapi hidup, justru saat itulah kita sudah kalah. Sekalah-kalahnya. Iya dong. Setiap orang yang tak berani hadapi kenyataan hidup, sejatinya sudah kalah di ronde pertama gerbang kehidupan. Kita lahir ke dunia ini sudah jadi pemenang dan tentunya Allah Ta’ala sudah memberikan kita bekal yang cukup untuk jalani kehidupan di dunia.
Apa yang bisa dibanggakan lagi dari seseorang yang sudah kehilangan motivasi dalam hidupnya? Kehilangan harta masih bisa dicari jika motivasi alias niat untuk mencarinya masih ada. Tapi jika sudah kehilangan motivasi dalam hidup? Maka yang terjadi adalah bisa kehilangan semuanya. Tetaplah jaga niat dalam berbuat. Motivasi terbesar sebagai muslim adalah menggapai ridho Allah Ta’ala. Itu sebabnya, cara melakukannya juga wajib sesuai yang Allah Ta’ala. Proses itu penting setelah niat dilakukan. Sebab, akan menentukan hasilnya. Jika proses yang dijalani keliru, hasilnya juga keliru. Benar prosesnya, maka hasilnya juga benar.
Coba kita lihat bayi yang baru lahir. Ia hanya bisa menangis. Mungkin kaget. Sebab, selama di dalam rahim ibunya dia merasa tenang. Tak banyak tantangan. Allah Ta’ala siapkan tubuhnya, membuatkan ‘software’ untuk berpikir dan berperasaan, sehingga cukup untuk jalani kehidupan di dunia di luar rahim ibunya. Begitu seorang bayi lahir ke dunia, dimulailah babak baru kehiduan yang akan ia jalani di dunia. Arena yang berlapis ujian, tantangan, rintangan, kesenangan, kesedihan dan segalanya. Manusiapun harus mampu menghadapi semuanya dengan penuh kehati-hatian, waspada, cukup ilmu, cukup tenaga, wawasan, kemampuan mengolah pikir dan rasa, serta pandai memanfaatkan kesempatan agar bisa selamat dari ujian tersebut dan berhasil melaluinya dengan maksimal dan menjadikannya mulia.
Sobat, kalo saat ini kita menghadapi berbagai macam ujian dan rintangan dalam hidup dan dakwah, jangan menyerah. Katakan bahwa “aku masih bisa!”. Jangan kalah sama bayi. Dulu kita juga bayi kan? Bayi yang normal dan sehat pasti akan tumbuh dan berkembang. Tadinya belum bisa tengkurap sendiri. Ia mencobanya. Gagal. Coba lagi. Terus begitu hingga akhirnya bisa dengan mudah tengkurap. Kemudian ia belajar untuk balik ke posisi terlentang. Gagal. Coba lagi. Terus dan begitu hingga berhasil. Selanjutnya, ketika ia merasa sudah bisa dua posisi itu, ia mencoba untuk merangkak, duduk, berdiri, memanjat sesuatu yang lebih tinggi darinya sampai dengan berjalan, itu pun dengan proses yang hampir sama, trial and error. Tapi karena terus mencoba akhirnya berhasil dengan resiko yang dihadapi sang bayi tadi. Aspek motorik nya dilatih sedemikian rupa hingga akhirnya bisa berbagai keterampilan. Selain itu diajarkan juga etika atau adab. Dari hari, pekan, bulan, dan bertahun-tahun kita jalani hidup pastinya makin “mateng” dengan pengalaman. Makin banyak wawasan. Entah berapa ratus cerita yang bisa direkam dan dikenang kembali. Kita menjadi orang yang sebenarnya siap bisa menjalani kehidupan ini.
Ya, siap menjalani kehidupan berarti berani mengambil risiko yang akan muncul dari jalan yang kita pilih. Allah Ta’ala sudah menyiapkan bahwa kita mampu melakukannya sesuai kapasitas kemampuan yang Allah Ta’ala berikan kepada kita. Itu sebabnya, tak ada alasan kan untuk mengeluh terus menerus? Kalo sekali atau dua kali mengeluh nggak apa-apa. Manusiawi kok. Tapi ingat lho, jangan keterusan. Ayo segera bangkit. Cari tahu penyebab kegagalanmu, dan temukan jalan keluar untuk mengatasinya. Kita insya Allah terlatih untuk hadapi tantangan sesulit apapun. Bahkan anak ngaji dan aktivis dakwah pun pasti mengalami masa-masa sulit. Kekurangan materi, dijauhi orang terdekat karena kita dianggap berubah setelah ngaji, orang tua bercerai, jamaah dakwah rame-rame menolak kehadiran kita, umat menolak dakwah kita, dan seabrek masalah lainnya. Tapi yakinlah, kita masih bisa untuk mengatasinya. Percayalah. Selama Allah Ta’ala bersama kita, dan kita yakin Dia akan menolong, tak ada alasan untuk cemas apalagi putus asa. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS Muhammad [47]: 7)
Sobat LKIMedia, yang perlu kita renungkan juga adalah usia kita yang mulai beranjak dewasa, semoga juga diiringi dengan pikiran dan perasaan sebagai orang dewasa. Jangan sampe deh body-nya udah dewasa tapi pikirannya masih kayak bocah. Tua itu pasti, tapi dewasa adalah pilihan. Banyak kok orang tua tapi pikiran dan perasaannya nggak pernah dewasa. Hidupnya masih aja kayak anak-anak. Ngumbar nafsu dan amarah tak terkendali. Sementara keimanan dan takwanya makin kendor. Lha, kacau banget kan?
Sebagai muslim, kita nggak hanya memikirkan kehidupan diri sendiri, lho. Kita juga harus memikirkan orang lain. Mulai dari orang terdekat di antara kita (keluarga dan teman), juga seluruh kaum muslimin. Apalagi kalo ingat hadist ini : Rasulullah saw bersabda : “Siapa saja bangun di pagi hari dan tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, maka ia tidak termasuk golongan ku ”(HR Al-Hakim dan Al-Khatib). Memikirkan untuk mengajak mereka kepada kebaikan dan menegakkan kebenaran Islam. Dalam menegakkan kebenaran ini, kita harus ekstra sabar, Bro. Allah Ta’ala menjelaskan dalam firmamNya (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS al-Baqarah [2]: 153)
So, tetap tenang, sabar, syukur, dan terus berjuang tanpa lelah. Hadapi risiko, jangan mengeluh dan jangan menyerah. Masih bisa kok untuk bertahan dan mencari solusi. Asalkan tetap jaga niat, tetap istiqomah, dan maksimalkan ikhtiarnya serta iringi dengan doa tulus berharap keridhoan Allah Ta’ala dan kebaikan yang akan didapat agar menjadi barokah untuk semuanya. Meski ada cobaan pahit dan rintangan berat menghalang, tetaplah melaju. Lagian kenapa sih cobaan ini terasa begitu pahit? Ya, karena surga begitu manis!.

Jumat, 19 Agustus 2016

Wasiat dan pesan penting Rosulullah SAW Untuk pemuda muslim



Assalamu’alaikum wr wb

Salam pemuda kepada kalian semua yang menaungi lautan beserta daratan bumi ini, yang menggelora diantara bintang-bintang yang ada, serta salam hangat kepada pemuda muslim yang senantiasa menemban dakwah dijalan allah swt, sesungguhnya tidak ada merugi di usia muda kalian apabila kita curahkan tenaga kita,pikiran kita dan semangat kita untuk berjuang dijalan allah, yaitu ISLAM ( ALLAHU AKBAR). Karna Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam mengajarkan kepada kita bahwa pemuda adalah asset utama bangsa, dan pelanjut, penerus estafet kepemimpinan. Menurut ahli kepribadian, usia itulah (15-30) yang menentukan arah dan pertumbuham kehidupan seseorang.Generasi muda adalah istilah yang mengacu kepada tahapan masa kehidupan seseorang yang berada diantara usia remaja dan tua.

Antara fase murohaqah dan syaikhukhah.Ia sudah meninggalkan masa remajanya, namun belum memasuki masa tua. Dalam posisinya yang sedemikian itu, generasi muda sering tampil dengan ciri-ciri fisik dan psikis yang khas dan unik.Secara fisik, ia telah tampil dengan format tubuh, panca indera yang sempurna pertumbuhannya. Tinggi badan, raut muka, tangan, kaki dan sebagainya terlihat segar, laksana bunga yang baru tumbuh. Sedangkan secara psikisi tampil dengan jiwa dan semangat yang menggebu-gebu, penuh idealisme, segalanya ingin cepat terwujud dan seterusnya.
Dalam keadaan yang demikian itu ia sering menunjukkan dinamika dan kepeloporannya dalam menegakkan dan membela sebuah cita-cita. Dengan demikian gerakan sosial, protes, demontrasi dan sebagainya sering dipelopori generasi muda.

Nabi Muhammad misalnya mengingatkan dalam sabdanya sebagai berikut:
اُوْصِيْكُمْ بِالشَّبَابِ خَيْرًا فَاِنَّهُمْ اَرَفُّ اَفْئِدَةً اِنَّ اللهَ بَعَثَنِيْ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا فَخَالَفَنِى الشُّيُوْخُ ثُمَّ تَلاَ قَوْلَهُ تَعَالَى فَطَالَ عَلَيْهِمُ اْلاَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوْبُهُمْ.
“Aku wasiat-amanatkan kepadamu terhadap pemuda-pemuda (angkatan muda) supaya bersikap baik terhadap mereka.Sesungguhnya hati dan jiwa mereka sangat halus. Maka sesungguhnya Tuhan mengutus aku membawa berita gembira, dan membawa peringatan. Angkatan mudalah yang menyambut dan menyokongaku, sedangkan angkatan tua menentang dan memusuhi aku. Lalu Nabi membaca ayat Tuhan yang berbunyi: “Maka sudah terlalu lama waktu (hidup) yang mereka lewati, sehingga hati mereka menjadi beku dan kasar”.

Ahli hikmah mengatakan, siapa yang tumbuh pada masa mudanya dengan orientasi, akhlak, kepribadian, karakter tertentu, maka rambutnya akan memutih dalam kondisi ia memiliki karakter yang telah diperjuangkannya itu (man syabba syaaba ‘alaihi).

Imam Syafii mengatakan : Sungguh pemuda itu distandarisasi dari kualitas ilmu dan ketakwaannya. Jika keduanya tidak melekat pada struktur kepribadiannya.Ia tidak layak disebut pemuda. Pemuda hari ini adalah pemimpin di masa depan (syubbanul yaum rijalul ghod).

Allah Subhanahu Wata’ala mengingatkan kepada kita agar tidak meninggalkan generasi yang lemah.Lemah iman, lemah ilmu, lemah akhlak, dan lemah ekonomi.

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْتَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللهَ وَلْيَقُولُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا
Artinya: Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS: An-Nisa/4:9).
Balasan Sesuai dengan Perbuatan

Hadits ini menunjukkan bahwa balasan yang didapat seseorang sesuai dengan perbuatannya.Al Jazau ‘ala jinsil ‘amal. Al Ujratu ‘ala qadril masyaqqah (pahala itu berbanding lurus dengan tingkat kepayahan). Barangsiapa yang menjaga (syariat/batasan) Allah, niscaya Allah akan menjaganya. Hal yang semakna dengan ini sangat banyak dijumpai dalam al-Quran maupun hadits, di antaranya:

إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
“Jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Allah akan menolong kalian, dan mengokohkan kaki-kaki kalian.” (QS: Muhammad:7)

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ
“Maka ingatlah Aku, niscaya Aku akan mengingat kalian.” (Q.S al-Baqarah:152)

وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ
“Dan penuhilah perjanjian denganKu, niscaya Aku penuhi perjanjian dengan kalian.” (QS: al-Baqarah:40). (Dalam faidah yang disarikan dari Jaami’ul Uluum wal Hikaam karya Ibnu Rajab)

Point-poin pesan Nabi tersebut bisa disimpulkan
1. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu
2. Jagalah Allah, niscaya engkau akan dapati Allah di hadapanmu
3. Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah
4. Jika engkau meminta tolong, mintalah tolong hanya kepada Allah
5. Ketahuilah, sekiranya semua umat berkumpul untuk memberikan kepadamu sesuatu manfaat (keuntungan), maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang sudah Allah tetapkan untuk dirimu
6. Sekiranya mereka pun berkumpul untuk melakukan sesuatu yang membahayakan kamu, niscaya tidak akan membahayakan kamu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu
7. Pena-pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering. Artinya, pena yang menuliskan taqdir telah diangkat (tidak menulis lagi) dan lembaran-lembaran yang ditulisnya pada Lauhul Mahfudzh sudah kering, tidak akan lagi tambahan dan pengurangan. Taqdir semua makhluk yang telah Allah tuliskan, dan hanya Allah saja yang tahu, tidak akan pernah berubah sama sekali.*
(Sumber : Shalih Hasyim)

Jumat, 12 Agustus 2016

Pemimpin Kafir Haram

Empat belas abad yang lalu Baginda Nabi Muhammad saw. sudah mengingatkan umatnya:
«أَهْلَكَ أُمَّتِيْ رَجُلاَنِ: عَالِمٌ فَاجِرٌ، وَجَاهِلٌ مُتَعَبِّدٌ »
Ada dua orang yang membinasakan umatku: orang berilmu yang durjana dan orang bodoh yang suka beribadah (Al-Mawardi dalam Adab ad-Dunyâ wa ad-Dîn).

Menjelang Pilkada atau Pilpres, umat Islam telah mendapatkan ujian, khususnya dari mereka yang disebut orang berilmu. Pasalnya, mereka berani mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan al-Quran dan as-Sunnah serta apa yang telah disepakati sebagai Ijmak. Segala dalih dikemukakan. Bahkan ada yang dengan jelas berani menyatakan, “Ayat Konstitusi lebih tinggi dari ayat al-Quran.” Dengan alasan itu, dia tidak lagi mengindahkan larangan al-Quran. Padahal dia mengklaim sebagai Muslim. Larangan al-Quran, as-Sunnah dan Ijmak pun mereka terjang. Bahkan mereka tidak segan menyesatkan umat dengan mengatakan, “Mana yang lebih baik, pemimpin Muslim yang korup atau pemimpin kafir yang bersih?”
Ada pula argumentasi lain, bahwa kepala daerah berbeda dengan kepala negara. Karena itu, kata mereka, larangan mengangkat pemimpin kafir sebagai kepala negara tidak berlaku untuk kepala daerah. Lebih mengerikan lagi, mereka tidak segan membajak pendapat ulama sekelas Imam al-Mawardi, seolah umat Islam bisa mereka bodohi dengan manipulasi mereka.

Pemimpin Diangkat untuk Menegakkan Agama
Islam memang mensyariatkan pengangkatan pemimpin dan penguasa bagi kaum Muslim. Islam mensyariatkan hal itu untuk mewujudkan tujuan yang ditetapkan oleh syariah. Pemimpin kaum Muslim itu diangkat untuk menegakkan agama Allah, menegakkan syariah-Nya, mewujudkan amar makruf nahi mungkar, meninggikan kalimat-Nya, menjaga pelaksanaan hudûd-Nya, memelihara hak-hak para hamba-Nya serta mengatur urusan kaum Muslim baik dalam urusan agama ataupun urusan dunia mereka. Dalam syariah, pemimpin (peguasa) itu diangkat tidak lain untuk menerapkan syariah secara menyeluruh. Penerapan syariah secara menyeluruh akan membuahkan rahmat untuk seluruh manusia. Dengan pemimpin yang menerapkan syariah itulah akan terwujud Islam rahmatan lil ‘alamin.
Imam al-Mawardi di dalam Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah (hlm. 5) menyatakan, “Imamah adalah topik untuk khilafah nubuwwah dalam memelihara agama dan mengatur dunia. Mengakadkan Imamah/Khilafah untuk orang yang menegakkan hal itu di tengah umat adalah wajib.”
Jika demikian tugas dan pentingnya kepemimpinan bagi kaum Muslim, maka bagaimana mungkin pemimpin kafir—yang tidak mengimani Islam—akan menegakkan tugas-tugas itu? Bagaimana mungkin pemimpin kafir—yang tidak mengetahui dan meyakini mana yang makruf dan mana yang mungkar—akan bisa menegakkan amar makruf nahi mungkar? Bagaimana mungkin pemimpin yang tidak mengetahui dan meyakini urusan keagamaan kaum Muslim akan bisa mengurusi dan memperhatikan urusan kaum Muslim? Oleh karena itu, sangat jelas bahwa orang kafir tidak mungkin diangkat menjadi pemimpin bagi kaum Muslim.

Pemimpin Kafir Haram!
Dengan tegas Allah SWT telah menyatakan keharaman orang kafir menjadi pemimpin bagi kaum Muslim.
﴿وَلَنْ يَجْعَلَ اللهُ لِلْكَافِرِيْنَ عَلَى المُؤْمِنِيْنَ سَبِيْلاً﴾
Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin.” (TQS an-Nisa’ [04]: 141).

Ayat ini merupakan kalimat berita [kalam al-khabar] yang berisi larangan (nahy). Ini karena adanya huruf nafyu al-istimrâr “lan” yang bermakna “penafian untuk selamanya”. Artinya, Allah SWT melarang untuk selamanya orang kafir menguasai orang Mukmin. Karena itu, berdasarkan ayat ini semua ulama sepakat, bahwa haram mengangkat orang kafir menjadi pemimpin kaum Mukmin (Ibnu al-‘Arabi, Ahkâm al-Qur’ân, I/641).
Dalam nash lain dengan tegas Allah SWT melarang kita menjadikan orang kafir sebagai wali:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ﴾
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan kaum kafir sebagai wali, selain kaum Mukmin(TQS an-Nisa’ [4]: 144).

Ibn Katsir menjelaskan bahwa ayat ini mengandung larangan atas kaum Mukmin untuk bersahabat, berteman, saling memberi dan meminta nasihat, berkasih sayang serta menyebarkan rahasia orang Mukmin kepada mereka (Ibn Katsir, Tafsîr Ibn Katsîr, Juz I/867).
Ubadah bin Shamit ra. menuturkan dari Nabi saw.:
«وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ اْلأَمْرَ أَهْلَهُ، قَالَ: إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيْهِ بُرْهَانٌ»
“Hendaknya kita tidak mengambil alih urusan itu dari yang berhak.” Baginda bersabda, “Kecuali jika kalian menyaksikan kekufuran yang nyata, sedangkan kalian mempunyai bukti yang kuat di hadapan Allah.” (HR al-Bukhari).

Jika penguasa Muslim yang telah menjadi kafir saja wajib diganti, maka larangan ini juga berlaku untuk mengangkat orang kafir menjadi penguasa kaum Muslim. Jika mempertahankan pemimpin Muslim yang berubah menjadi kafir dilarang, apalagi memilih orang kafir menjadi pemimpin.
Selain al-Quran, as-Sunnah dan Ijmak. Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan, “Para ulama telah sepakat bahwa kepemimpinan itu tidak boleh diberikan kepada orang kafir. Kalau kemudian tampak kekufuran pada dirinya, maka dia wajib diganti.” (Imam an-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim, VI/315).
Ibn Mundzir juga menyatakan, “Telah sepakat para ahli ilmu yang menjadi rujukan, bahwa orang kafir tidak berhak mempunyai kekuasaan atas kaum Muslim dalam urusan apapun.” (Ibn al-Qayyim, Ahkâm Ahl adz-Dzimmah, II/787).

Kepala Negara dan Kepala Daerah Sama
Memang ada pendapat Imam al-Mawardi tentang “wazîr tanfîdz” yang tidak disyaratkan harus Muslim karena hanya menangani urusan administrasi. Pendapat ini kemudian digunakan untuk mengabsahkan kebolehan gubenur non-Muslim. Terkait itu maka redaksinya harus dilihat dengan cermat sebagai berikut, “Adapun wizârah tanfîdz hukumnya lebih lemah dan lebih ringan syaratnya.Pasalnya, kewenangan dalam urusan (wizârah tanfîdz) ini terbatas pada melaksanakan dan menjalankanpandangan Imam (Khalifah). Wazir ini menjadi perantara Imam (Khalifah) dengan rakyat dan wali (kepala daerah). Dia bertugas menyampaikan apa yang diinstruktikan dari Imam (Khalifah) dan menjalankan apa yang telah disebutkan Imam (Khalifah). Dia juga melaksanakan apa yang diputuskan oleh Imam (Khalifah), memberitahukan pengangkatan wali (kepala daerah) dan penyiapan tentara. Dia juga bertugas menyampaikan kepada Imam (Khalifah) perkara penting yang ada serta peristiwa penting yang silih berganti, agar dia bisa menjalankan apa yang diinstruksikan kepada dirinya. Dia merupakan pembantu dalam menjalankan berbagai urusan, bukan wali dan orang yang diangkat untuk mengurus urusan tersebut. Jika dia dilibatkan dalam memberikan pendapat, itu lebih khusus atas nama wazir. Jika dia tidak dilibatkan maka itu lebih menyerupai perantara dan utusan…Dia tidak boleh memerintah sehingga harus berilmu, tetapi dia hanya berhak terhadap dua perkara: Pertama, menyampaikan kepada Khalifah. Kedua, menyampaikan dari Khalifah.” (Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, hlm. 34-35).
Dalam kalimat berikutnya, Imam al-Mawardi menyatakan, “Berdasarkan empat perbedaan di antara dua kategori ini maka ada empat perbedaan syarat pada kedua wazir tersebut. Pertama: Merdeka menjadi patokan bagi wizârah tafwîdh, tetapi tidak bagi wizârah tanfîdz. Kedua: Islam menjadi patokan wizârah tafwîdh, tetapi tidak bagi wizârah tanfîdz. Ketiga: Ilmu tentang hukum syariah menjadi patokan bagi wizârah tafwîdh, tetapi tidak bagi wizârah tanfîdz. Keempat: Mengetahui urusan perang dan kharaj menjadi patokan bagi wizârah tafwîdh, tetapi tidak bagi wizârah tanfîdz.” (Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, hlm. 36).
Jelas, yang dimaksud dengan wazîr tanfîdz oleh Imam al-Mawardi adalah pembantu Khalifah di bidang administrasi; bukan kepala daerah, baik wali maupun amil. Dia tidak boleh membuat keputusan, apalagi memerintah. Itulah posisi wazîr tanfîdz yang dimaksud oleh Imam al-Mawardi. Artinya, dia bukan pembuat kebijakan; bukan kepala daerah, baik tingkat I maupun tingkat II.
Kesimpulan ini bisa dilihat pada bab berikutnya ketika beliau membahas bab Taqlîd al-Imârah ‘ala al-Bilâd (pengangkatan kepala daerah). Pada bab ini beliau menegaskan bahwa syarat kepala daerah sama dengan syarat wazîr tafwîdh. Dalam hal ini, Imam al-Mawardi menyatakan:
وَتُعْتَبَرُ فِي شُرُوْطِ هَذِهِ الإمَارَةِ الشُّرُوْطُ المُعْتَبَرَةُ فِي وِزَارَةِ التَّفْوِيْضِ
Syarat-syarat yang diakui dalam syarat kepala daerah ini adalah syarat-syarat wizârah tafwîdh (Al-Mawardi, Al-Ahkam as-Sulthâniyyah, hlm. 41).
Terkait syarat-syarat wizârah tafwîdh beliau antara lain mengatakan, “Dalam pengangkatan wizârah ini, syarat yang diberlakukan adalah syarat Imamah, kecuali nasab saja.” (Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, hlm. 30).
Karena itu merupakan kesalahan besar, bahkan melakukan kebohongan atas nama al-Mawardi, jika dikatakan bahwa kepala daerah boleh non-Muslim, dengan alasan sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam al-Mawardi. Padahal Imam al-Mawardi tidak pernah menyatakan seperti itu. Gubenur, walikota, bupati adalah kepala daerah, atau dalam bahasa beliau termasuk imârah ‘alâ al-bilâd, yang tidak boleh dijabat oleh non-Muslim. Itulah pendapat Imam al-Mawardi.
Wahai Kaum Muslim:
Dengan demikian keharaman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin (penguasa) telah sedemikian jelas. Tidak ada argumentasi syar’i yang bisa membenarkan pengangkatan pemimpin (penguasa) kafir atas kaum Muslim. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

Kamis, 04 Agustus 2016

Tipe Manusia Diserukan Ketaatan


Aktivitas dakwah merupakan aktivitas yang diwajibkan kepada seluruh muslim. Dakwah merupakan seruan untuk mengajak seseorang pada apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan menjauhi apa-apa yang dilarang oleh Allah SWT. Dakwah bukan sebuah profesi, dakwah adalah ciri khas dari islam itu sendiri.

1.       Menunggu Waktu
Tipe manusia seperti ini ketika dinasehati tentang dakwah, dikasih ilmu tentang dakwah, hatinya terbuka. Sehingga yang ada upaya taat. Artinya mereka menerima, dan siap untuk melakukan aktivitas dakwah

Persentase dari mereka yang menerima dakwah itu sedikit. Dan memang demikian faktanya.

2.       Bersifat Netral
Tipe ini seperti sifat air. Ia netral. Sayangnya netral di sini justru menerima sebagian dan tak mengerjakan sebagian. Dakwah pun tidak mereka lakukan. Padahal sesungguhnya kewajiban berdakwah itu dikenai seluruh ummat islam.

Tipe manusia ini hampir memenuhi ruang 50% manusia

3.       Bersifat Menolak
Tipe manusia seperti ini ketika didakwahkan yang benar ia menolak. Ia justru menyerang balik. Kenapa bisa demikian? Sebab bisa jadi kemaksiatan telah menjadi kesenangannya. Serta pemikirannya yang sudah tidak islami kembali, meskipun dia seorang muslim.


Berdakwahlah, dakwah harus tetap dilakukan. Meskipun penolakan terjadi, setiap manusia masih bisa diberikan peluang untuk dakwah. meskipun sulit bukan berarti tidak mungkin.